KEHIDUPAN MADANI DALAM HARMONISASI BUDAYA DAN DAKWAH




KEHIDUPAN MADANI DALAM HARMONISASI BUDAYA DAN DAKWAH



Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dr. Roma Ulinnuha, M.Hum.

Oleh :
Alif Jabal Kurdi : 16531001


FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017



ABSTRAK
Islam telah hadir di Indonesia jauh sebelum negara ini merdeka. Kedatangannya membawa begitu banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa untuk bisa diterima secara luas, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan ditempuh dengan cara yang beragam. Islam tidak muncul secara tiba-tiba dan langsung diterima begitu saja oleh masyarakat Indonesia. Dibawa melalui berbagai pendekatan, baik dilakukan oleh para pendatang dari negeri-negeri Timur (seperti Arab, Persia, dan India), maupun yang disebarkan oleh para ulama yang telah menimba ilmu ke berbagai tempat. Pendekatan yang dilakukan tentunya menyangkut hal-hal yang sangat melekat dalam keseharian masyarakat Indonesia, seperti perdagangan, pernikahan, pendidikan, politik, hingga budaya. Semua ini pada akhirnya memberikan hasil yang memuaskan, terbukti dengan diterimanya agama Islam oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh para pionir Islam di atas merupakan cerminan dari semangat dakwah yang dianjurkan Allah SWT dalam firman-Nya berikut:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik. Sesungguhnya Tuhan-mu Dialah Yang Mengetahui terhadap siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia juga lah yang paling Mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-Nahl (16): 125).
Kedatangan  Islam dari wilayah Arab sama sekali  tidak mempengaruhi kearifan kultur dan budaya yang telah berkembang sebelumnya di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Karena sesungguhnya Islam hadir bukan untuk mempromosikan  tradisi  maupun  budaya  Arab,  melainkan  untuk  mengajarkan nilai-nilai  Islam yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun telah  menempuh  pendidikan  langsung  dari  berbagai  guru  di  wilayah-wilayah Arab, para ulama yang dahulu menjadi pionir penyebaran Islam di Indonesia tidak serta merta mempromosikan Islam menggunakan tradisi orang Arab. Mereka tetap memegang teguh prinsip-prinsip keIslaman yang berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, namun dengan tetap memelihara tradisi-tradisi yang telah berkembang sebelumnya di tengah kehidupan masyarakat. Islam benar-benar dihadirkan dalam konteksnya sebagai agama, bukan sebagai hasil dari kebudayaan Arab, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering dipahami oleh sebagian orang. Islam diperkenalkan melalui budaya dan tradisi yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat. Hal-hal yang dianggap tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama tetap dibiarkan berjalan. Sedangkan hal-hal yang dianggap bertentangan tidak serta merta dihapuskan, melainkan diberikan pengertian mengenai kesalahannya. Bahkan tradisi yang dianggap bertentangan tersebut dapat saja tetap dilestarikan, namun tujuannya diubah menjadi hal-hal positif yang sesuai dengan yang diajarkan oleh agama Islam. Seperti diubahnya tradisi nyanyi-nyanyian yang sebelumnya ditujukan untuk memuja roh halus menjadi nyanyian untuk mengirimkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Hal inilah yang membuat Islam dapat diterima secara baik oleh masyarakat Indonesia dan memiliki karakteristik tersendiri yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan mereka.
Melalui analisis linguistik teks berbasis penafsiran para ulama dan teori komunikasi sosial yang ditawarkan oleh George Herbert Mead, tulisan ini akan mengungkap nilai-nilai dan pesan-pesan dari praktek dakwah Rasulullah terhadap masyarakat Arab di zamannya. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosio-historis-kontekstual. Tulisan ini akan mengarahkan umat Islam di Indonesia untuk lebih mencintai dan terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan Islam yang selama ini telah diwariskan oleh para pendahulu. Tujuan akhir dari penelitian ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting kehidupan yang madani, dimana melalui kebudayaan masyarakat Indonesia mampu membangun kehidupan bernegara yang bermoral, adil, dan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Key words: Budaya, Dakwah, Masyarakat Madani



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang sangat komunikatif dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Dengan bimbingan wahyu dari Allah melalui al-Qur’an, beliau terbukti mampu menyebarkan pesan-pesan ketuhanan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya menggunakan komunikasi yang baik. Salah satu media komunikasi yang beliau gunakan dalam mengemban risalah kenabiannya ialah melalui sarana budaya dan tradisi yang telah tumbuh di tengah kehidupan masyarakat Arab kala itu. Sebagai contoh, masyarakat Makkah adalah sebuah komunitas yang sangat senang dengan lantunan-lantunan syair. Maka tatkala Nabi Muhammad saw berada di Makkah, ayat-ayat al-Qur’an pun diturunkan mengikuti pola syair-syair masyarakat Makkah yang puitis dan singkat. Hal ini menjadi indikasi adanya interaksi praktis antara wahyu dan budaya masyarakat Arab.
Metode dakwah berbasis budaya yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di tanah kelahirannya tersebut juga diaplikasikan oleh ulama-ulama Nusantara dalam menyebarkan Islam di awal kemunculannya di Indonesia. Secara bijaksana, mereka berhasil memanfaatkan kearifan budaya lokal masyarakat Indonesia untuk dijadikan sarana dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam. Hal ini disebabkan karena mereka menyadari bahwa budaya lokal adalah suatu hal yang sangat melekat dalam kehidupan sosial masyarakat, bahkan telah menjadi darah daging yang membentuk karakter mereka. Sehingga, dengan berbaurnya nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam ke dalam budaya lokal adalah suatu hal yang sangat melekat dalam kehidupan sosial masyarakat, bahkan telah menjadi darah daging yang membentuk karakter mereka. Sehingga, dengan berbaurnya nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam ke dalam budaya lokal, diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif untuk mengambil hati masyarakat agar berkenaan menerima ajaran-ajaran Islam. Salah satu bentuk kebudayaan lokal masyarakat Nusantara yang berhasil di Islamisasi oleh ulma-ulama terdahulu ialah budaya nyanyian. Jika sebelumnya nyanyian-nyanyian sering ditujukkan untuk memuja roh-roh halus, maka para ulama (wali songo) mengubahnya menjadi sarana untuk memuji baginda Nabi Muhammad SAW atau di tanah jawa khususnya lebih dikenal dengan istilah sholawatan.
Metode dakwah yang diterapkan ulama-ulama Nusantara tersebut, merupakan bentuk aplikasi dakwah yang berbasis pada esensi semangat dakwah yang tertera dalam nash-nash al-Qur’an. Salah satu ayat al-Qur’an yang beresensikan semangat dakwah ialah  Q.S. Al-Nahl(16): 125 yang sekaligus menjelaskan mengenai metode dan tatacara berdakwah yang baik. Ayat tersebut berbunyi:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah Yang lenih Mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih Mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-Nahl (16): 125).
Meskipun metode dakwah yang digunakan ulama Nusantara tersebut merupakan cerminan dari praktek dakwah yang digunakan oleh Nabi, pada kenyataannya  masih  banyak  umat  Islam  yang menolak metode tersebut. Beberapa kalangan menilai bahwa praktek-praktek keagamaan yang sekarang menjamur, yang cikal bakal nya berasal dari upaya ulama Nusantara dalam menyebarkan  ajaran  Islam,  seperti  nyanyian  shalawa>t,  peringatan  maulid Nabi SAW, atau seni musik religi sebagai praktek bid’ah yang tidak ada sumber (dalil) nya dari al-Qur’an maupun al-Sunnah. Bagi mereka, metode dakwah yang benar hanyalah metode yang sama persis dengan yang diterapkan oleh Nabi saw ketika menyebarkan ajaran Islam di Arab. Padahal, kondisi kultur dan budaya masyarakat Arab jauh berbeda dengan kondisi kultur dan budaya masyarakat Indonesia.
Berkaitan  dengan  hal  di  atas,  dengan  melihat  kondisi  masyarakat Indonesia  yang  kaya  akan  budaya  dan  tradisi,  selayaknya hal ini dapat dimanfaatka oleh umat Islam sebagai sarana dalam mengemban tugas dakwah yang dianjurkan oleh al-Qur’an. Hal ini dinilai penting dilakukan mengingat tingkat solidaritas masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kehidupan sosial yang partisipatif masih sangat lemah. Hal ini mengindikasikan belum terciptanya kehidupan masyarakat yang madani. Oleh sebab itu, dibutuhkan solusi efektif untuk mengatasi persoalan tersebut. Maka dengan menggunakan analisis linguistik teks dan teori komunikasi sosial melalui pendekatan sosio-historis-kontekstual terhadap metode dakwah Nabi dalam Q.S. Al-Nah{l/16:125, mampukah semangat dakwah diaplikasikan oleh masing-masing individu guna terwujudnya kehidupan masyarakat yang madani?
Berangkat dari permasalahan di atas, penulis tertarik untuk mengungkap relevansi budaya dan dakwah di dalam al-Qur’an sebagai upaya solutif dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang madani.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam karya ilmuah ini:
1.             Bagaimana relevansi budaya dan dakwah dalam Q.S. Al-Nah{l/16:125}?
2.             Bagaimana peran relevansi budaya dan dakwah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani?
C.     Tujuan Penelitian
1.             Mengetahui relevansi budaya dan dakwah dalam Q.S. Al-Nah{l/16:125}.
2.             peran relevansi budaya dan dakwah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dakwah dan Budaya
1.      Budaya
                 Budaya merupakan hal yang sudah tidak dapat dipisahkan dari realitas manusia baik dimana pun ia berada. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata budaya bermakna pikiran, akal budi, dan yang mengenai kebudayaan.[1]
                 Budaya merupakan perkembangan dari kata majemuk budi daya yang berarti daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Dari budaya kemudian muncul kebudayaan. Namun, mayoritas ilmuan menyamakan antara kata budaya dan kebudayaan. Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, budhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan dapat diartikan dengan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Pakar ilmu antropologi seperti A.L. Kroeber dan Clyde Kluckhon mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan hasil perbuatan manusia yang bersumber dari kemauan, pemikiran, dan perasaannya. E.B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture mendefinisikan kebudayaan dengan keseluruhan kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.[2] Dari beberapa definisi diatas dapat dipahami bahwa budaya atau kebudayaan adalah hasil olah pikir, gagasan, atau tindakan manusia yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, serta kebiasaan manusia sebagai anggota masyarakat.
                 Menurut C. Kluckohn ada tujuh unsur yang membangun konsep kebudayaan, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, dan kesenian.[3]
2.      Dakwah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dakwah diartikan dengan penyiaran; propaganda; penyiaran agama di kalangan masyarakat dan pengembangan; seruan untuk memeluk; mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama. Sedangkan berdakwah diartikan dengan mengajak (menyerukan) untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama; berkhotbah (memberi penerangan) tentang agama.[4] Kata dakwah merupakan bentuk ism mashdar dari دعى- يدعو. Dalam kamus Lisa>n al-‘Arab dijelaskan tentang beberapa pemaknaan dari lafaz ini. Diantaranya ada yang bermakna al-istigha>tsah (memohon pertolongan), ‘iba>dah  (beribadah), al-nida>’ (panggilan).[5]
Jika menggunakan dalil ayat-ayat al-Qur’an sebagai penjelas makna dakwah, maka yang dimaksud dengan dakwah adalah mengajak kepada agama Allah dengan cara yang telah dituliskan dalam al-Qur’an[6] serta menyeru untuk senantiasa berbuat baik dan meninggalkan perbuatan buruk (al-amru bi al-ma‘ruf wa al-nahyu ‘an al-munkar)[7].
3.      Masyarakat Madani
Pada prinsipnya konsep civic society (masyarakat madani) adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan berkeadaban. Di sisi lain masyarakat madani mensyaratkan adanya toleransi dan menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan). Penyebutan karakteristik civil society dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisir wacana civic society diperlukan prasyarat yang universal. Prasyarat ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, melainkan satu kesatuan integral yang menjadi dasar dan nilai bagi eksistensinya. Karakteristik tersebut ialah free public sphere, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social justice) dan berkeadaban.[8]
B.     Budaya Masyarakat Arab dan Dakwah pada Masa Rasulullah
Al-Qur’an menamai masyarakat Arab pra-Islam dengan masyarakat ja>hiliyyah.[9] Penemaan ini didasari atas kondisi moral dan budaya mereka yang sangat buruk dan jauh dari budi-budi yang luhur. Atas dasar inilah kemudian Rasulullah SAW diutus ke tengah masyarakat Arab untuk memperbaiki kondisi tersebut. Sebelum diutusnya Nabi Muhammad, masyarakat Arab sendiri telah memiliki latar belakang budaya yang beragam. Diantaranya ialah tradisi berziarah ke Ka’bah, pemujaan terhadap patung-patung, thawaf tujuh kali dengan keadaan telanjang, berdagang, menyembelih hewan kurban dengan mempersembahkan darah nya untuk patung-patung, dan lain sebagainya.[10]
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ali Sodiqin, Rasulullah SAW melalui bimbingan wahyu dari Allah menempuh tiga model dakwah dalam menyikapi tradisi dan budaya masyarakat Arab di atas. Pertama, tah{mi>l yaitu mennyempurnakan tradisi Arab, seperti penyempurnaan ritual haji. Kedua, taghyi>r yaitu merubah tujuan dari tradisi, namun tidak mengubah praktek pelaksanaannya, seperti mengubah tujuan menyembelih hewan kurban yang awalnya dipersembahkan untuk berhala-berhala lalu diubah untuk dipersembahkan kepada Allah saja. Ketiga, tah{ri>m yaitu mengubah secara total tradisi yang menyimpang dari nilai-nilai pokok ajaran Islam, seperti penyembahan kepada berhala.[11]
Diturunkannya surat-surat dengan ayat-ayat puitis, susunan rima yang teratur, dan menggunakan ungkapan-ungkapan singkat namun penuh makna merupakan salah satu metode dakwah yang diajarkan al-Qur’an dalam rangka menarik perhatian masyarakat Makkah[12] yang memang kala itu begitu gemar dengan sastra, utamanya syair.
C.     Budaya Masyarakat Indonesia dan Dakwah Ulama Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki beragam budaya yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Setiap daerah memiliki ciri khas budaya yang mencerminkan identitas mereka.[13] Hal itu agaknya telah menjadi sebuah sunnatullah yang telah tertuang di dalam berisan ayat-ayat al-Qur’an.[14]
Keberagaman budaya suatu bangsa tampak dari kebiasaan, adat istiadat, norma dan nilai, serta perilaku dari masyarakat itu sendiri. Seperti contoh, hampir di semua suku atau daerah memiliki upacara adat, agama, rumah adat, pakaian adat, tradisi, bahkan juga norma-norma yang berbeda. Aneka warna budaya yang ada tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Keberagaman budaya masyarakat ini pula yang dimanfaatkan oleh para ulama untuk menyebarkan dan mengembangkan Islam di Nusantara.
Dalam menyebarkan Islam, antara ulama, masyarakat, dan budaya yang ada dalam masyarakat tersebut terdapat hubungan timbal balik. Sikap dan ketokohan seorang ulama dalam menyebarkan islam akan mewarnai situasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Karena hal itu merupakan tugas seorang ulama yang bertujuan untuk mengarahkan dan bahkan mengubah pandangan serta wawasan keagamaan dan sosial masyarakat setempat dimana mereka berada. Sebaliknya, sepak terjang, pemikiran, serta sikap seorang ulama juga akan banyak dipengaruhi oleh kondisi yang sedang berkembang di tengah-tengah sebuah masyarakat.
Salah satu metode paling efektif yang diterapkan oleh para ulama Nusantara di awal kemunculan Islam di Indonesia ialah dengan menjadikan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat sebagai sarana dan media untuk menyebarkan ajaran Islam. Salah satu contohnya ialah ide cemerlang dari Sunan Kalijaga dalam memanfaatkan kepercayaan masyarakat jawa yang masih sangat kental dengan tradisi Hindhuisme dan Budhisme sebagai media untuk memperkenalkan agama Islam. Kegemaran masyarakat dalam menyaksikan pertunjukan wayang, gamelan dan beberapa pertunjukan seni lainnya mendorong Sunan Kalijaga untuk mengawinkan adat istiadat tersebut dengan ajaran Islam, atau yang sering dikenal dengan istilah islamisasi kebudayaan. Jika pada awalnya pertunjukan wayang yang dikenal masyarakat sering bercerita tentang tokoh Hindhu atau Budha, maka Sunan Kalijaga mengubah fungsinya menjadi media untuk mempromosikan ajaran Islam, seperti memperkenalkan bahwa Tuhan itu Esa, memperkenalkan rukun-rukun Islam, memperkenalkan Nabi dan Rasul, dan lain sebagainya.[15]
D.    Nilai Moral Dakwah dalam Q.S al-Nahl: 125
QS. al-Nahl ayat 125 menjelaskan tentang tahapan bagi umat Islam dalam menyebarkan dakwah yang moderat, bukan dengan kekerasan. Secara dzhohiriyah ayat, ada tiga metode yang Allah tunjukkan di dalam QS. al-Nahl ayat 125 sebagai tuntunan dakwah, yaitu:
1.      Bi al-Hikmah
Metode berdakwah yang pertama dalam QS. al-Nahl: 125 adalah bi al-hikmah. Al-Thabari menjelaskan bahwa yang disebut dengan bi al-Hikmah dalam ayat di atas adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk menyeru para umatnya  dengan menggunakan wahyu yang telah diturunkan kepada beliau.[16] Syaikh Nawawi menambahkan bahwa jalan pertama ini adalah jalan yang memiliki derajat yang mulia.[17] Beliau mencantumkan sebuah ayat, yakni:
 ...وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا...
Artinya: “...Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak...”. (Q.S Al-Baqarah: 269)
Sementara imam al-Maraghi menjelaskan bahwa bi al-Hikmah  adalah perkataan yang bijaksana dan menjelaskan kebenaran yang menghapus samar-samar.[18] Dengan kata lain ayat ini menganjurkan dakwah dengan kata-kata yang bijaksana tanpa menyakiti audiens yang menerima dakwah. Atas dasar tersebut, berdakwah dengan kekerasan dan radikal bukanlah metode yang diajarkan al-Qur’an dalam menyampaikan ajarannya. Karena pada fitrahnya, jiwa manusia menyukai kebijaksaan dan lemah-lembut.
2.      Bi al-Mauidzah al-Hasanah
Metode kedua dalam menyampaikan dakwah Islam adalah bi al-mau’izah al-hasanah. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa mauizah al-hasanah merupakan metode dakwah yang lebih menekankan pada pengajaran, baik secara qouly (melalui penyampaian secara lisan), maupun fi’li (melalui contoh).[19] Kata al-Hasanah merupakan sifat dari kata mau’izah. Ini menunjukkan bahwa pengajaran yang disampaikan haruslah dengan baik. Kekerasan dan diskrimimasni tentu tidak termasuk dalam kategori hasanah.
3.      Jadilhum bi al-lati Hiya Ahsan
Metode ketiga adalah penggunaan metode yang lebih bersifat adu argumen. Pada metode ketiga ini ada beberapa pembagian manusia. Yakni:
a.       Orang-orang yang memiliki akal sehat, yang mencari pengertian atas sesuatu sesuai dengan hakikatnya.
b.      Orang-orang yang memiliki pemikiran yang selamat, orang-orang yang tidak mencapai batas kesempurnaan dan tidak jatuh pada rendahnya kekurangan.
c.       Orang-orang yang mempunyai watak suka berselisih daripada mencari ilmu yang membawa pada kebenaran. Pada dasarnya jidal atau debat bukanlah sarana dakwah, hal inilah yang ditekankan dari poin ketiga ini yakni adanya suatu isyarat memisahkan antara berdebat (jidal) dengan dakwah, karena dakwah tidak dihasilkan dari jidal dan ketika Allah memerintah Nabi Muhammad menjelaskan sesuatu, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk mengikuti cara yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim. Yakni dengan menggunakan salah satu dari tiga metode di atas. Yaitu dengan menggunakan hikmah, mauidzhoh hasanah, dan muja>dalah dengan cara yang baik.[20]
E.     Analisis Dakwah dengan Teori George Herbert Mead
Analisis Menggunakan Teori Komunikasi Sosial George Herbert Mead Terkait pendekatan ini, penulis akan mengungkap metode komunikasi

Rasulullah dalam memuluskan misi dakwahnya terhadap masyarakat Arab menggunakan teori komunikasi sosial milik George Herbert Mead yang ia namakan dengan teori interaksi simbolik. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui strategi yang digunakan Rasulullah dalam mempelajari karakter sosial masyarakat Arab. Oleh karenanya, pendekatan historis juga menjadi penting untuk dilibatkan dalam analisis ini guna mengetahui sejarah kehidupan Rasulullah tatkala berinteraksi dengan masyarakat Arab.

Dalam teori interaksi simbolik ini, George Herbert Mead merumuskan tiga konsep utama dalam proses interaksi manusia. Ketiga konsep tersebut meliputi ranah masyarakat (society), diri (self), dan pikiran (mind).[21] Dalam kaitannya dengan metode dakwah Rasulullah, maka teori yang akan digunakan dalam penelitian ini hanyalah konsep masyarakat (society). Sebab dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan proses interaksi beliau dengan masyarakat Arab.
Mengenai teori interaksi simbolik dalam ranah masyarakat (society) ini, George Herbert Mead mengatakan bahwa setiap interaksi antarsesama manusia selalu melibatkan hubungan antara tiga unsur, yaitu:[22]
1.    Signal, yaitu munculnya isyarat awal dari obyek interaksi. Jika teori ini dikaitkan dengan interaksi dakwah Rasulullah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa isyarat awal yang ditangkap oleh Rasulullah dari masyarakat Arab selaku obyek dakwah adalah mengenai kehidupan tradisi dan budaya mereka. Diantaranya adalah praktek-praktek ja>hiliyyah yang mengindikasikan buruknya moral masyarakat. Contohnya adalah tradisi mengubur bayi perempuan hidup-hidup, maraknya perjudian, penyembahan terhadap banyak Tuhan, dan penyembelihan hewan dan manusia untuk dipersembahkan darahnya kepada patung-patung yang mereka yakini sebagai Tuhan. Begitu juga dengan isyarat awal yang ditangkap oleh para ulama Nusantara terhadap budaya dan perilaku masyarakat Nusantara pra-Islam.

2.    Response, yaitu munculnya tanggapan terhadap isyarat awal. Dalam kaitannya dengan dakwah Rasulullah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tanggapan yang muncul dalam diri Rasulullah adalah rasa prihatin dan keinginan untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Sehingga dengan adanya dorongan dari hati dan perintah dari Tuhan melalui wahyu (al-Qur’an), Rasulullah SAW pun mewujudkan respon tersebut dalam bentuk tindakan (dakwah). Berdasarkan data historis, dakwah yang dilakukan oleh Nabi sering menggunakan pendekatan budaya, salah satunya ialah dengan menyampaikan ajaran Islam dengan logika-logika perniagaan, seperti untung rugi, kebangkrutan, dan lain sebagainya. Sebab, masyarakat Arab sangat bergantung dengan praktek perniagaan. Dalam mandakwahkan ajaran-ajaran Islam berbasis budaya tersebut, Rasulullah selalu menyampaikan dakwahnya dengan cara yang baik dan penuh kesopanan, pesan yang disampaikan adalah sesuatu yang baik dan benar, serta menanggapi respon negatif dari orang yang menentang ajarannya dengan respon yang positif. Hal ini adalah bukti dari penerapan nilai-nilai dakwah dalam Q.S. Al-Nahl/16: 125. Demikian juga halnya dengan keinginan para ulama Nusantara untuk memperbaiki kondisi moral masyarakat Nusantara pra-Islam, yaitu dengan menyebarkan Islam menggunakan sarana budaya dan tradisi lokal masyarakat setempat dengan cara-cara yang baik dan penuh kesopanan.
3.        Result, yaitu munculnya hasil dari tanggapan terhadap isyarat awal. Dalam kaitannya dengan dakwah Rasulullah, kita dapat menyimpulkan bahwa hasil dari proses dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ialah munculnya tanggapan positif dari masyarakat untuk menerima ajaran Islam. Di sisi lain, dengan memahami budaya kehidupan masyarakat Arab serta memanfaatkannya sebagai sarana dalam berdakwah, Rasulullah pun berhasil menjadi panutan bagi masyarakat Arab karena sikapnya yang disenangi dalam berdakwah. Hasil ini juga diperoleh oleh para ulama Nusantara dalam upaya mereka menyebarkan agama Islam terhadap masyarakat Nusantara.

F.      Dakwah Berbasis Budaya sebagai Langkah dalam Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Madani

Saat ini ada sebagian masyarakat Indonesia yang sangat gigih dalam menolak praktek-praktek ritual yang merupakan hasil kombinasi dari tradisi dan ajaran Islam yang dipelopori oleh para ulama Nusantara di awal kemunculan Islam di Indonesia. Mereka menilai bahwa praktek ritual yang berkaitan dengan ajaran Islam harus sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah di Arab. Tidak ada istilah mengkombinasikan budaya lokal dengan ajaran Islam. Bahkan prilaku tersebut diklaim sebagai perilaku bid’ah yang sesat dan dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh ulama Nusantara dalam memperkenalkan ajaran Islam dengan mengawinkan antara budaya lokal masyarakat setempat dengan nilai-nilai ajaran Islam merupakan bentuk implementasi dari praktek dakwah Rasulullah. Keduanya tidaklah saling bertentangan. Sebab, dalam hal ini, Rasulullah dan ulama Nusantara sama-sama berjuang dalam rangka diterimanya ajaran Islam bagi masyarakat yang sama sekali belum mengenal Islam. Sehingga untuk menarik perhatian mereka, berdakwah menggunakan sarana budaya dan tradisi lokal menjadi upaya yang paling efektif untuk dilakukan demi tercapainya penyebaran ajaran Islam dengan pesat.

Jika berdakwah menggunakan sarana budaya adalah upaya yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, lantas apa implikasinya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang madani? Menurut penulis, term dakwah dan masyarakat madani memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang partisipatif dan lantang dalam menyuarakan kebenaran dan menolak keburukan. Sehingga jika semua masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini telah memiliki kesadaran untuk menyuarakan kebaikan dan menolak keburukan, secara perlahan kehidupan masyarakat madani pun akan terwujud. Kesadaran untuk berdakwah tersebut dapat diaplikasikan oleh setiap individu melalui sarana budaya apapun sesuai keahlian masing-masing, seperti menggunakan alat musik, nyanyian, peralatan teknologi, media sosial, dan lain sebagainya, sesuai dengan tuntutan zaman.



BAB III
KESIMPULAN

Setelah melakukan analisis dari aspek linguistik teks Q.S. al-Nahl; 125 dan teori komunikasi sosial milik George Herbert Mead terhadap perjalanan dakwah Nabi Muhammad, penulis menyimpulkan bahwa budaya dan dakwah mempunyai relevansi yang kuat dan saling berkaitan. Hal ini juga diterapkan oleh para ulama Nusantara dalam menyebarkan ajaran Islam di awal perkembangannya di Indoensia. Dengan artian, bahwa Rasulullah dan para Ulama Nusantara sama-sama berhasil menyebarkan ajaran Islam menggunakan sarana budaya dan tradisi lokal masyarakat setempat.
Bentuk kontekstualisasi dari metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah dan Ulama Nusantara dalam konteks masyarakat Indoenesia saat ini adalah dengan memanfaatkan berbagai perkembangan budaya –baik budaya lokal yang sudah ada maupun budaya yang muncul sebagai hasil dari perkembangan zaman– sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan.
Jika setiap individu masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini telah menyadari hal di atas dan mau mengaplikasikannya, atau setidaknya menghindari sikap saling menyalahkan, maka cita-cita untuk mencapai masyarakat madani pun akan terwujud.

DAFTAR PUSTAKA


Al-Jasho>s, Ahmad Ali. 1944. Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah.

Al-Jawi, Muhammad bin Umar Nawawi. 1997. Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’a>n al-Maji>d. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Al-Maraghi. 1946. Tafsi>r al-Mara>ghi>. Mesir: Mustafa al-Bab al-Halbi.

Al-Ra>zi, Muhammad bin Abi> Bakr. 1999. Mukhta>r al-Shih>ha>h. Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah.

Ath-Thabari, Abi Ja’far Muhammad bin Jarir. 2001. Ja>mi’ al-Baya>n ‘an Ta’wi>l Ayyi al-Qur’a>n. Hijr: Markaz al-Buhus wa ad-Dirosat al-Arabiyyah wa al-Islamiyyah.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Ibrahim, Dato Anwar. 2014. “Islam dan Pembentukan Masyarakat Madani”, dalam Kompilasi Referensi, ed. Roma Ulinnuha. Yogyakarta: UIN SUKA.

Manzhu>r, Ibnu. 1414 H. Lisa>n al-‘Arab. Beirut: Dar Sha>dir.

Mead, George Herbert. TT. Mind, Self, and Society. TTP: TP.

Morissan. 2013. Teori Komunikasi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Notowidagdo, Rohiman. 2000. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan al-Qur`an dan Hadis. Jakarta: Raja Grafindo Pustaka.

Sodiqin, Ali. 2008. Antropologi Al-Qur’an. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Supartono. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Bogor: Ghalia Indonesia.

Suprapto, Bibit. Ensiklopedi Ulama Nusantara.

Ummatin, Khoiro. 2014. “Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal”, dalam Jurnal Dakwah, vol. XV, no. 1.






[1]Departemen Pendidikan Nasional , Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hlm.225
[2] Rohiman Notowidagdo, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan al-Qur`an dan Hadis, (Jakarta: Raja Grafindo Pustaka, 2000), hlm 24-25.
[3] Supartono, Ilmu Budaya Dasar, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2004), hlm 33-34
[4]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, hlm. 307.
[5]Ibnu Manzhu>r, Lisa>n al-‘Arab, (Beirut: Dar Sha>dir, 1414 H), jilid 14, hal. 257-258.
[6]Q.S Al-Nahl: 125, di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa dalam menyeru atau mengajak orang untuk memeluk agama Islam, maka langkah-langkah yang dapat ditempuh ialah dengan 3 cara yakni al-hikmah, mauidzhoh hasanah, jadal.
[7]Q.S Ali Imron: 110, di dalam ayat ini dijelaskan bahwa sebagai umat terbaik di muka bumi ini (umat muslim) maka kita harus senantiasa menyeru dan mengajak sesama untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik serta meninggalkan perilaku-perilaku buruk serta senantiasa beriman kepada Allah.
[8]Dato Anwar Ibrahim, “Islam dan Pembentukan Masyarakat Madani”, dalam Kompilasi Referensi, ed. Roma Ulinnuha, (Yogyakarta: UIN SUKA, 2014), hlm. 117
[9]Penyebutan ja>hiliyyah ini banyak tertera di dalam al-Qur’an, diantaranya Q.S. ‘Ali ‘Imra>n/3: 154; Q.S. Al-Ma>idah/5: 50; Q.S. al-Ahza>b/33: 33; dan Q.S. al-Fath{/48: 26. Ja>hiliyyah secara bahasa dapat diartikan dengan orang yang bodoh atau tidak tahu. Terambil dari mashdar ُ al-jahlu  yang berarti diddu min al-ilmu (lawan dari mengetahui), lihat: Muhammad bin Abi> Bakr al-Ra>zi, Mukhta>r al-Shih>ha>h, (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1999), hlm. 63.
[10]Khoiro Ummatin, “Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal”, dalam Jurnal Dakwah, vol. XV, no. 1 tahun 2014, hlm. 187.
[11]Ali Sodiqin, Antropologi Al-Qur’an, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 116-134
[12]Ahmad Ali al-Jasho>s, Ahkam al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1944), jilid 3, hlm. 207.
[13]Rohiman Notowidagdo, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan al-Qur`an dan Hadis, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 62.
[14]Q.S al-Hujurat: 13.
[15]Bibit Suprapto, Ensiklopedi Ulama Nusantara, hlm. 763-764.
[16] Abi Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Ja>mi’ al-Baya>n ‘an Ta’wi>l Ayyi al-Qur’a>n, (Hijr: Markaz al-Buhus wa ad-Dirosat al-Arabiyyah wa al-Islamiyyah, 2001) hlm. 400
[17] Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’a>n al-Maji>d(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[18] Imam al-Maraghi, Tafsi>r al-Mara>ghi>(Mesir: Mustafa al-Babi al-Halbi, 1946 M), juz. 14, hal. 158
[19]  Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah Labi>d li Kasyfi Ma’na al-Qura>n al-Maji>d,(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[20]Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah Labi>d li Kasyfi Ma’na al-Qura>n al-Maji>d, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[21]Morissan, Teori Komunikasi, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2013), hlm. 144. 
[22]George Herbert Mead, Mind, Self, and Society, (ttp,: tp., tt.), hlm. 4-6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Maqashid al-Syari’ah Bersama Prof. Jasser Auda

AN ESSAY ABOUT DREAM: REACH THE DREAM AND GET THE BRIGHT FUTURE