KEHIDUPAN MADANI DALAM HARMONISASI BUDAYA DAN DAKWAH
KEHIDUPAN MADANI DALAM HARMONISASI BUDAYA DAN
DAKWAH
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dr. Roma Ulinnuha, M.Hum.
Oleh :
Alif Jabal Kurdi : 16531001
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017
ABSTRAK
Islam telah hadir di Indonesia jauh sebelum
negara ini merdeka. Kedatangannya membawa begitu banyak perubahan dalam
kehidupan masyarakat. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa untuk bisa diterima
secara luas, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan ditempuh dengan cara yang
beragam. Islam tidak muncul secara tiba-tiba dan langsung diterima begitu saja
oleh masyarakat Indonesia. Dibawa melalui berbagai pendekatan, baik dilakukan
oleh para pendatang dari negeri-negeri Timur (seperti Arab, Persia, dan India),
maupun yang disebarkan oleh para ulama yang telah menimba ilmu ke berbagai
tempat. Pendekatan yang dilakukan tentunya menyangkut hal-hal yang sangat
melekat dalam keseharian masyarakat Indonesia, seperti perdagangan, pernikahan,
pendidikan, politik, hingga budaya. Semua ini pada akhirnya memberikan hasil
yang memuaskan, terbukti dengan diterimanya agama Islam oleh sebagian besar
masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh para
pionir Islam di atas merupakan cerminan dari semangat dakwah yang dianjurkan
Allah SWT dalam firman-Nya berikut:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ
بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik.
Sesungguhnya Tuhan-mu Dialah Yang Mengetahui terhadap siapa yang tersesat dari
jalan-Nya dan Dia juga lah yang paling Mengetahui siapa yang mendapat
petunjuk.” (Q.S. Al-Nahl (16): 125).
Kedatangan Islam dari wilayah Arab sama sekali tidak mempengaruhi kearifan kultur dan budaya yang telah berkembang sebelumnya di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Karena sesungguhnya Islam hadir bukan untuk mempromosikan tradisi
maupun budaya Arab,
melainkan untuk mengajarkan nilai-nilai Islam yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad
SAW. Meskipun telah menempuh
pendidikan langsung dari
berbagai guru di
wilayah-wilayah Arab, para ulama yang dahulu
menjadi pionir penyebaran Islam di Indonesia tidak serta
merta mempromosikan Islam menggunakan tradisi orang Arab. Mereka tetap memegang teguh prinsip-prinsip keIslaman yang berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, namun dengan
tetap memelihara tradisi-tradisi yang telah berkembang sebelumnya di tengah
kehidupan masyarakat. Islam benar-benar dihadirkan dalam konteksnya sebagai agama, bukan
sebagai hasil dari kebudayaan Arab, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering
dipahami oleh sebagian orang. Islam diperkenalkan melalui budaya dan tradisi
yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat. Hal-hal yang dianggap tidak
bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama tetap dibiarkan
berjalan. Sedangkan hal-hal yang dianggap bertentangan tidak serta merta
dihapuskan, melainkan diberikan pengertian mengenai kesalahannya. Bahkan
tradisi yang dianggap bertentangan tersebut dapat saja tetap dilestarikan,
namun tujuannya diubah menjadi hal-hal positif yang sesuai dengan yang
diajarkan oleh agama Islam. Seperti diubahnya tradisi nyanyi-nyanyian yang
sebelumnya ditujukan untuk memuja roh halus menjadi nyanyian untuk mengirimkan
shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Hal inilah yang membuat Islam dapat diterima
secara baik oleh masyarakat Indonesia dan memiliki karakteristik tersendiri
yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan mereka.
Melalui analisis
linguistik teks berbasis penafsiran para ulama dan teori komunikasi sosial yang
ditawarkan oleh George Herbert Mead, tulisan ini akan mengungkap nilai-nilai
dan pesan-pesan dari praktek dakwah Rasulullah terhadap masyarakat Arab di
zamannya. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan sosio-historis-kontekstual. Tulisan ini akan mengarahkan umat Islam
di Indonesia untuk lebih mencintai dan terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan
Islam yang selama ini telah diwariskan oleh para pendahulu. Tujuan akhir dari penelitian
ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting kehidupan yang
madani, dimana melalui kebudayaan masyarakat Indonesia mampu membangun
kehidupan bernegara yang bermoral, adil, dan menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Key
words: Budaya, Dakwah, Masyarakat Madani
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW merupakan sosok
yang sangat komunikatif dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Dengan
bimbingan wahyu dari Allah melalui al-Qur’an, beliau terbukti mampu menyebarkan
pesan-pesan ketuhanan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya menggunakan
komunikasi yang baik. Salah satu media komunikasi yang beliau gunakan dalam
mengemban risalah kenabiannya ialah melalui sarana budaya dan tradisi yang
telah tumbuh di tengah kehidupan masyarakat Arab kala itu. Sebagai contoh,
masyarakat Makkah adalah sebuah komunitas yang sangat senang dengan
lantunan-lantunan syair. Maka tatkala Nabi Muhammad saw berada di Makkah,
ayat-ayat al-Qur’an pun diturunkan mengikuti pola syair-syair masyarakat Makkah
yang puitis dan singkat. Hal ini menjadi indikasi adanya interaksi praktis
antara wahyu dan budaya masyarakat Arab.
Metode
dakwah berbasis budaya yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di tanah
kelahirannya tersebut juga diaplikasikan oleh ulama-ulama Nusantara dalam
menyebarkan Islam di awal kemunculannya di Indonesia. Secara bijaksana, mereka
berhasil memanfaatkan kearifan budaya lokal masyarakat Indonesia untuk
dijadikan sarana dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam. Hal ini disebabkan
karena mereka menyadari bahwa budaya lokal adalah suatu hal yang sangat melekat
dalam kehidupan sosial masyarakat, bahkan telah menjadi darah daging yang
membentuk karakter mereka. Sehingga, dengan berbaurnya nilai-nilai dan ajaran-ajaran
Islam ke dalam budaya lokal adalah suatu hal yang sangat melekat dalam
kehidupan sosial masyarakat, bahkan telah menjadi darah daging yang membentuk
karakter mereka. Sehingga, dengan berbaurnya nilai-nilai dan ajaran-ajaran
Islam ke dalam budaya lokal, diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif untuk
mengambil hati masyarakat agar berkenaan menerima ajaran-ajaran Islam. Salah
satu bentuk kebudayaan lokal masyarakat Nusantara yang berhasil di Islamisasi
oleh ulma-ulama terdahulu ialah budaya nyanyian. Jika sebelumnya
nyanyian-nyanyian sering ditujukkan untuk memuja roh-roh halus, maka para ulama
(wali songo) mengubahnya menjadi sarana untuk memuji baginda Nabi Muhammad SAW
atau di tanah jawa khususnya lebih dikenal dengan istilah sholawatan.
Metode dakwah yang diterapkan
ulama-ulama Nusantara tersebut, merupakan bentuk aplikasi dakwah yang berbasis
pada esensi semangat dakwah yang tertera dalam nash-nash al-Qur’an. Salah satu
ayat al-Qur’an yang beresensikan semangat dakwah ialah Q.S. Al-Nahl(16): 125 yang sekaligus
menjelaskan mengenai metode dan tatacara berdakwah yang baik. Ayat tersebut
berbunyi:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ
أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pengajaran yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah Yang lenih Mengetahui siapa yang tersesat dari
jalan-Nya dan Dia lah yang lebih Mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
(Q.S. Al-Nahl (16): 125).
Meskipun metode dakwah yang digunakan
ulama Nusantara tersebut merupakan cerminan dari praktek dakwah yang digunakan
oleh Nabi, pada kenyataannya masih banyak
umat Islam yang menolak metode tersebut. Beberapa
kalangan menilai bahwa praktek-praktek keagamaan yang sekarang menjamur, yang
cikal bakal nya berasal dari upaya ulama Nusantara dalam menyebarkan ajaran
Islam, seperti nyanyian
shalawa>t, peringatan
maulid Nabi SAW, atau seni musik religi sebagai praktek bid’ah yang
tidak ada sumber (dalil) nya dari al-Qur’an maupun al-Sunnah. Bagi mereka,
metode dakwah yang benar hanyalah metode yang sama persis dengan yang
diterapkan oleh Nabi saw ketika menyebarkan ajaran Islam di Arab. Padahal,
kondisi kultur dan budaya masyarakat Arab jauh berbeda dengan kondisi kultur
dan budaya masyarakat Indonesia.
Berkaitan dengan
hal di atas,
dengan melihat kondisi
masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya
dan tradisi, selayaknya hal ini dapat dimanfaatka oleh umat Islam sebagai sarana dalam mengemban tugas dakwah yang dianjurkan oleh al-Qur’an. Hal ini
dinilai penting dilakukan mengingat tingkat solidaritas masyarakat Indonesia
dalam mewujudkan kehidupan sosial yang partisipatif masih sangat lemah. Hal ini
mengindikasikan belum terciptanya kehidupan masyarakat yang madani. Oleh sebab
itu, dibutuhkan solusi efektif untuk mengatasi persoalan tersebut. Maka dengan
menggunakan analisis linguistik teks dan teori komunikasi sosial melalui
pendekatan sosio-historis-kontekstual terhadap metode dakwah Nabi dalam Q.S.
Al-Nah{l/16:125, mampukah semangat dakwah diaplikasikan oleh masing-masing
individu guna terwujudnya kehidupan masyarakat yang madani?
Berangkat
dari permasalahan di atas, penulis tertarik untuk mengungkap relevansi budaya
dan dakwah di dalam al-Qur’an sebagai upaya solutif dalam mewujudkan kehidupan
masyarakat Indonesia yang madani.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dikaji
dalam karya ilmuah ini:
1.
Bagaimana relevansi budaya dan dakwah dalam
Q.S. Al-Nah{l/16:125}?
2.
Bagaimana peran relevansi budaya dan dakwah
dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Mengetahui relevansi budaya dan dakwah dalam
Q.S. Al-Nah{l/16:125}.
2.
peran relevansi budaya dan dakwah dalam
mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Dakwah dan Budaya
1.
Budaya
Budaya merupakan hal yang sudah
tidak dapat dipisahkan dari realitas manusia baik dimana pun ia berada. Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, kata budaya bermakna pikiran, akal budi, dan yang
mengenai kebudayaan.[1]
Budaya merupakan perkembangan
dari kata majemuk budi daya yang berarti daya dari budi yang berupa cipta,
karsa, dan rasa. Dari budaya kemudian muncul kebudayaan. Namun, mayoritas
ilmuan menyamakan antara kata budaya dan kebudayaan. Kata kebudayaan berasal
dari bahasa sansekerta, budhayah,
yaitu bentuk jamak dari buddhi yang
berarti budi atau akal. Kebudayaan dapat diartikan dengan hal-hal yang
bersangkutan dengan akal. Pakar ilmu antropologi seperti A.L. Kroeber dan Clyde
Kluckhon mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan hasil perbuatan manusia yang
bersumber dari kemauan, pemikiran, dan perasaannya. E.B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture mendefinisikan
kebudayaan dengan keseluruhan kompleks yang didalamnya terkandung ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan
yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota
masyarakat.[2] Dari
beberapa definisi diatas dapat dipahami bahwa budaya atau kebudayaan adalah
hasil olah pikir, gagasan, atau tindakan manusia yang meliputi ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, serta kebiasaan manusia
sebagai anggota masyarakat.
Menurut C. Kluckohn ada tujuh
unsur yang membangun konsep kebudayaan, yaitu sistem religi dan upacara
keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata
pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, dan kesenian.[3]
2.
Dakwah
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dakwah diartikan dengan penyiaran;
propaganda; penyiaran agama di kalangan masyarakat dan pengembangan; seruan
untuk memeluk; mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama. Sedangkan berdakwah
diartikan dengan mengajak (menyerukan) untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran
agama; berkhotbah (memberi penerangan) tentang agama.[4]
Kata dakwah
merupakan bentuk ism mashdar dari دعى- يدعو. Dalam
kamus Lisa>n al-‘Arab dijelaskan tentang beberapa pemaknaan
dari lafaz ini. Diantaranya ada yang bermakna al-istigha>tsah (memohon pertolongan), ‘iba>dah (beribadah), al-nida>’ (panggilan).[5]
Jika
menggunakan dalil ayat-ayat al-Qur’an sebagai penjelas makna dakwah, maka yang dimaksud
dengan dakwah adalah mengajak kepada agama Allah dengan cara yang telah
dituliskan dalam al-Qur’an[6]
serta menyeru untuk senantiasa berbuat baik dan meninggalkan perbuatan buruk (al-amru
bi al-ma‘ruf wa al-nahyu ‘an al-munkar)[7].
3.
Masyarakat Madani
Pada
prinsipnya konsep civic society (masyarakat madani) adalah sebuah
tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan
berkeadaban. Di sisi lain masyarakat madani mensyaratkan adanya toleransi dan
menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan). Penyebutan karakteristik civil
society dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisir wacana civic
society diperlukan prasyarat yang universal. Prasyarat ini tidak dapat
dipisahkan satu sama lainnya, melainkan satu kesatuan integral yang menjadi
dasar dan nilai bagi eksistensinya. Karakteristik tersebut ialah free public
sphere, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social
justice) dan berkeadaban.[8]
B.
Budaya Masyarakat Arab dan Dakwah pada Masa
Rasulullah
Al-Qur’an
menamai masyarakat Arab pra-Islam dengan masyarakat ja>hiliyyah.[9]
Penemaan ini didasari atas kondisi moral dan budaya mereka yang sangat buruk dan jauh dari budi-budi
yang luhur. Atas dasar inilah kemudian Rasulullah SAW diutus ke tengah
masyarakat Arab untuk memperbaiki kondisi tersebut. Sebelum diutusnya Nabi
Muhammad, masyarakat Arab sendiri telah memiliki latar belakang budaya yang
beragam. Diantaranya ialah tradisi berziarah ke Ka’bah, pemujaan terhadap
patung-patung, thawaf tujuh kali dengan keadaan telanjang, berdagang,
menyembelih hewan kurban dengan mempersembahkan darah nya untuk patung-patung,
dan lain sebagainya.[10]
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Ali Sodiqin, Rasulullah SAW melalui bimbingan wahyu dari
Allah menempuh tiga model dakwah dalam menyikapi tradisi dan budaya masyarakat
Arab di atas. Pertama, tah{mi>l yaitu mennyempurnakan tradisi Arab,
seperti penyempurnaan ritual haji. Kedua, taghyi>r yaitu merubah tujuan dari tradisi, namun
tidak mengubah praktek pelaksanaannya,
seperti mengubah tujuan menyembelih hewan kurban yang awalnya dipersembahkan
untuk berhala-berhala lalu diubah untuk dipersembahkan kepada Allah saja.
Ketiga, tah{ri>m yaitu mengubah secara total tradisi yang
menyimpang dari nilai-nilai pokok ajaran Islam, seperti penyembahan kepada
berhala.[11]
Diturunkannya
surat-surat dengan ayat-ayat puitis, susunan rima yang teratur, dan menggunakan
ungkapan-ungkapan singkat namun penuh makna merupakan salah satu metode dakwah
yang diajarkan al-Qur’an dalam rangka menarik perhatian masyarakat Makkah[12]
yang memang kala itu begitu gemar dengan sastra, utamanya syair.
C.
Budaya Masyarakat Indonesia dan Dakwah Ulama
Nusantara
Sebagai
bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki beragam budaya yang berbeda antara satu
daerah dengan daerah lainnya. Setiap daerah memiliki ciri khas budaya yang
mencerminkan identitas mereka.[13]
Hal itu agaknya telah menjadi sebuah sunnatullah yang telah tertuang di
dalam berisan ayat-ayat al-Qur’an.[14]
Keberagaman
budaya suatu bangsa tampak dari kebiasaan, adat istiadat, norma dan nilai,
serta perilaku dari masyarakat itu sendiri. Seperti contoh, hampir di semua
suku atau daerah memiliki upacara adat, agama, rumah adat, pakaian adat,
tradisi, bahkan juga norma-norma yang berbeda. Aneka warna budaya yang ada
tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Keberagaman
budaya masyarakat ini pula yang dimanfaatkan oleh para ulama untuk menyebarkan
dan mengembangkan Islam di Nusantara.
Dalam
menyebarkan Islam, antara ulama, masyarakat, dan budaya yang ada dalam
masyarakat tersebut terdapat hubungan timbal balik. Sikap dan ketokohan seorang
ulama dalam menyebarkan islam akan mewarnai situasi dan kondisi yang berkembang
di tengah masyarakat tersebut. Karena hal itu merupakan tugas seorang ulama
yang bertujuan untuk mengarahkan dan bahkan mengubah pandangan serta wawasan
keagamaan dan sosial masyarakat setempat dimana mereka berada. Sebaliknya,
sepak terjang, pemikiran, serta sikap seorang ulama juga akan banyak
dipengaruhi oleh kondisi yang sedang berkembang di tengah-tengah sebuah
masyarakat.
Salah satu metode paling efektif yang
diterapkan oleh para ulama Nusantara di awal kemunculan Islam di Indonesia
ialah dengan menjadikan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat sebagai
sarana dan media untuk menyebarkan ajaran Islam. Salah satu contohnya ialah ide
cemerlang dari Sunan Kalijaga dalam memanfaatkan kepercayaan masyarakat jawa
yang masih sangat kental dengan tradisi Hindhuisme dan Budhisme sebagai media
untuk memperkenalkan agama Islam. Kegemaran masyarakat dalam menyaksikan
pertunjukan wayang, gamelan dan beberapa pertunjukan seni lainnya mendorong
Sunan Kalijaga untuk mengawinkan adat istiadat tersebut dengan ajaran Islam,
atau yang sering dikenal dengan istilah islamisasi
kebudayaan. Jika pada awalnya
pertunjukan wayang yang dikenal masyarakat
sering bercerita tentang tokoh Hindhu atau Budha, maka Sunan Kalijaga
mengubah fungsinya menjadi media untuk mempromosikan ajaran Islam, seperti
memperkenalkan bahwa Tuhan itu Esa, memperkenalkan rukun-rukun Islam,
memperkenalkan Nabi dan Rasul, dan lain sebagainya.[15]
D.
Nilai Moral Dakwah dalam Q.S al-Nahl: 125
QS. al-Nahl ayat 125 menjelaskan tentang
tahapan bagi umat Islam dalam menyebarkan dakwah yang moderat, bukan dengan
kekerasan. Secara dzhohiriyah ayat, ada tiga metode yang Allah tunjukkan
di dalam QS. al-Nahl ayat 125 sebagai tuntunan dakwah, yaitu:
1.
Bi al-Hikmah
Metode berdakwah yang pertama dalam QS.
al-Nahl: 125 adalah bi al-hikmah. Al-Thabari menjelaskan bahwa yang disebut
dengan bi al-Hikmah dalam ayat di atas adalah perintah Allah kepada Nabi
Muhammad untuk menyeru para umatnya
dengan menggunakan wahyu yang telah diturunkan kepada beliau.[16] Syaikh Nawawi
menambahkan bahwa jalan pertama ini adalah jalan yang memiliki derajat yang
mulia.[17] Beliau
mencantumkan sebuah ayat, yakni:
...وَمَنْ
يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا...
Artinya: “...Dan
barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia
yang banyak...”. (Q.S Al-Baqarah: 269)
Sementara imam al-Maraghi menjelaskan bahwa bi
al-Hikmah adalah perkataan yang
bijaksana dan menjelaskan kebenaran yang menghapus samar-samar.[18] Dengan kata
lain ayat ini menganjurkan dakwah dengan kata-kata yang bijaksana tanpa
menyakiti audiens yang menerima dakwah. Atas dasar tersebut, berdakwah dengan
kekerasan dan radikal bukanlah metode yang diajarkan al-Qur’an dalam
menyampaikan ajarannya. Karena pada fitrahnya, jiwa manusia menyukai
kebijaksaan dan lemah-lembut.
2.
Bi al-Mauidzah al-Hasanah
Metode kedua dalam menyampaikan dakwah Islam
adalah bi al-mau’izah al-hasanah. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa mauizah
al-hasanah merupakan metode dakwah yang lebih menekankan pada pengajaran,
baik secara qouly (melalui penyampaian secara lisan), maupun fi’li (melalui
contoh).[19] Kata al-Hasanah
merupakan sifat dari kata mau’izah. Ini menunjukkan bahwa pengajaran
yang disampaikan haruslah dengan baik. Kekerasan dan diskrimimasni tentu tidak
termasuk dalam kategori hasanah.
3.
Jadilhum bi
al-lati Hiya Ahsan
Metode ketiga adalah penggunaan metode yang
lebih bersifat adu argumen. Pada metode ketiga ini ada beberapa pembagian
manusia. Yakni:
a.
Orang-orang yang memiliki akal
sehat, yang mencari pengertian atas sesuatu sesuai dengan hakikatnya.
b.
Orang-orang yang memiliki pemikiran
yang selamat, orang-orang yang tidak mencapai batas kesempurnaan dan tidak
jatuh pada rendahnya kekurangan.
c.
Orang-orang yang mempunyai watak
suka berselisih daripada mencari ilmu yang membawa pada kebenaran. Pada
dasarnya jidal atau debat bukanlah sarana dakwah, hal inilah yang
ditekankan dari poin ketiga ini yakni adanya suatu isyarat memisahkan antara
berdebat (jidal) dengan dakwah, karena dakwah tidak dihasilkan dari jidal
dan ketika Allah memerintah Nabi Muhammad menjelaskan sesuatu, Allah
memerintahkan Nabi Muhammad untuk mengikuti cara yang dilakukan oleh Nabi
Ibrahim. Yakni dengan menggunakan salah satu dari tiga metode di atas. Yaitu
dengan menggunakan hikmah,
mauidzhoh hasanah, dan
muja>dalah dengan cara yang baik.[20]
E.
Analisis Dakwah dengan Teori George Herbert
Mead
Analisis
Menggunakan Teori Komunikasi Sosial George Herbert Mead Terkait pendekatan ini,
penulis akan mengungkap metode komunikasi
Rasulullah
dalam memuluskan misi dakwahnya terhadap masyarakat Arab menggunakan teori
komunikasi sosial milik George Herbert Mead yang ia namakan dengan teori interaksi simbolik. Hal ini penting
dilakukan untuk mengetahui strategi yang digunakan Rasulullah dalam mempelajari
karakter sosial masyarakat Arab. Oleh karenanya, pendekatan historis juga
menjadi penting untuk dilibatkan dalam analisis ini guna mengetahui sejarah
kehidupan Rasulullah tatkala berinteraksi dengan masyarakat Arab.
Dalam
teori interaksi simbolik ini, George Herbert Mead merumuskan tiga konsep utama
dalam proses interaksi manusia. Ketiga konsep tersebut meliputi ranah
masyarakat (society), diri (self), dan pikiran (mind).[21]
Dalam kaitannya dengan metode dakwah Rasulullah, maka teori yang akan digunakan
dalam penelitian ini hanyalah konsep masyarakat (society). Sebab dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan
proses interaksi beliau dengan masyarakat Arab.
Mengenai
teori interaksi simbolik dalam ranah masyarakat (society) ini, George Herbert Mead mengatakan bahwa setiap
interaksi antarsesama manusia selalu melibatkan hubungan antara tiga unsur,
yaitu:[22]
1.
Signal, yaitu munculnya isyarat awal dari obyek
interaksi. Jika teori ini dikaitkan
dengan interaksi dakwah Rasulullah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa isyarat
awal yang ditangkap oleh Rasulullah dari masyarakat Arab selaku obyek dakwah
adalah mengenai kehidupan tradisi dan budaya mereka. Diantaranya adalah
praktek-praktek ja>hiliyyah yang
mengindikasikan buruknya moral masyarakat.
Contohnya adalah tradisi mengubur bayi perempuan hidup-hidup, maraknya
perjudian, penyembahan terhadap banyak Tuhan, dan penyembelihan hewan dan
manusia untuk dipersembahkan darahnya kepada patung-patung yang mereka yakini
sebagai Tuhan. Begitu juga dengan isyarat awal yang ditangkap oleh para ulama
Nusantara terhadap budaya dan perilaku masyarakat Nusantara pra-Islam.
2.
Response, yaitu munculnya tanggapan terhadap
isyarat awal. Dalam kaitannya dengan
dakwah Rasulullah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tanggapan yang muncul
dalam diri Rasulullah adalah rasa prihatin dan keinginan untuk mengubah
kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Sehingga dengan adanya dorongan dari
hati dan perintah dari Tuhan melalui wahyu (al-Qur’an), Rasulullah SAW pun
mewujudkan respon tersebut dalam bentuk tindakan (dakwah). Berdasarkan data
historis, dakwah yang dilakukan oleh Nabi sering menggunakan pendekatan budaya,
salah satunya ialah dengan menyampaikan ajaran Islam dengan logika-logika
perniagaan, seperti untung rugi, kebangkrutan, dan lain sebagainya. Sebab,
masyarakat Arab sangat bergantung dengan praktek perniagaan. Dalam mandakwahkan
ajaran-ajaran Islam berbasis budaya tersebut, Rasulullah selalu menyampaikan dakwahnya
dengan cara yang baik dan penuh kesopanan, pesan yang disampaikan adalah
sesuatu yang baik dan benar, serta menanggapi respon negatif dari orang yang
menentang ajarannya dengan respon yang positif. Hal ini adalah bukti dari
penerapan nilai-nilai dakwah dalam Q.S. Al-Nahl/16: 125. Demikian juga halnya
dengan keinginan para ulama Nusantara untuk memperbaiki kondisi moral
masyarakat Nusantara pra-Islam, yaitu dengan menyebarkan Islam menggunakan
sarana budaya dan tradisi lokal masyarakat setempat dengan cara-cara yang baik
dan penuh kesopanan.
3.
Result, yaitu munculnya hasil dari tanggapan
terhadap isyarat awal. Dalam
kaitannya dengan dakwah Rasulullah, kita dapat menyimpulkan bahwa hasil dari
proses dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ialah munculnya tanggapan
positif dari masyarakat untuk menerima ajaran Islam. Di sisi lain, dengan
memahami budaya kehidupan masyarakat Arab serta memanfaatkannya sebagai sarana
dalam berdakwah, Rasulullah pun berhasil menjadi panutan bagi masyarakat Arab
karena sikapnya yang disenangi dalam berdakwah. Hasil ini juga diperoleh oleh
para ulama Nusantara dalam upaya mereka menyebarkan agama Islam terhadap
masyarakat Nusantara.
F.
Dakwah Berbasis Budaya sebagai Langkah dalam
Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Madani
Saat
ini ada sebagian masyarakat Indonesia yang sangat gigih dalam menolak
praktek-praktek ritual yang merupakan hasil kombinasi dari tradisi dan ajaran
Islam yang dipelopori oleh para ulama Nusantara di awal kemunculan Islam di
Indonesia. Mereka menilai bahwa praktek ritual yang berkaitan dengan ajaran
Islam harus sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah di Arab.
Tidak ada istilah mengkombinasikan budaya lokal dengan ajaran Islam. Bahkan
prilaku tersebut diklaim sebagai perilaku bid’ah
yang sesat dan dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.
Pada
pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh ulama
Nusantara dalam memperkenalkan ajaran Islam dengan mengawinkan antara budaya
lokal masyarakat setempat dengan nilai-nilai ajaran Islam merupakan bentuk
implementasi dari praktek dakwah Rasulullah. Keduanya tidaklah saling
bertentangan. Sebab, dalam hal ini, Rasulullah dan ulama Nusantara sama-sama
berjuang dalam rangka diterimanya ajaran Islam bagi masyarakat yang sama sekali
belum mengenal Islam. Sehingga untuk menarik perhatian mereka, berdakwah
menggunakan sarana budaya dan tradisi lokal menjadi upaya yang paling efektif
untuk dilakukan demi tercapainya penyebaran ajaran Islam dengan pesat.
Jika
berdakwah menggunakan sarana budaya adalah upaya yang efektif untuk menyebarkan
nilai-nilai kebaikan, lantas apa implikasinya dalam mewujudkan kehidupan
masyarakat Indonesia yang madani? Menurut penulis, term dakwah dan masyarakat
madani memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan kehidupan masyarakat
yang partisipatif dan lantang dalam menyuarakan kebenaran dan menolak
keburukan. Sehingga jika semua masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama
Islam ini telah memiliki kesadaran untuk menyuarakan kebaikan dan menolak keburukan,
secara perlahan kehidupan masyarakat madani pun akan terwujud. Kesadaran untuk
berdakwah tersebut dapat diaplikasikan oleh setiap individu melalui sarana
budaya apapun sesuai keahlian masing-masing, seperti menggunakan alat musik,
nyanyian, peralatan teknologi, media sosial, dan lain sebagainya, sesuai dengan
tuntutan zaman.
BAB
III
KESIMPULAN
Setelah
melakukan analisis dari aspek linguistik teks Q.S. al-Nahl; 125 dan teori
komunikasi sosial milik George Herbert Mead terhadap perjalanan dakwah Nabi
Muhammad, penulis menyimpulkan bahwa budaya dan dakwah mempunyai relevansi yang
kuat dan saling berkaitan. Hal ini juga diterapkan oleh para ulama Nusantara
dalam menyebarkan ajaran Islam di awal perkembangannya di Indoensia. Dengan
artian, bahwa Rasulullah dan para Ulama Nusantara sama-sama berhasil
menyebarkan ajaran Islam menggunakan sarana budaya dan tradisi lokal masyarakat
setempat.
Bentuk
kontekstualisasi dari metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah dan Ulama
Nusantara dalam konteks masyarakat Indoenesia saat ini adalah dengan
memanfaatkan berbagai perkembangan budaya –baik budaya lokal yang sudah ada
maupun budaya yang muncul sebagai hasil dari perkembangan zaman– sebagai sarana
untuk menyebarkan kebaikan.
Jika
setiap individu masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini telah
menyadari hal di atas dan mau mengaplikasikannya, atau setidaknya menghindari
sikap saling menyalahkan, maka cita-cita untuk mencapai masyarakat madani pun
akan terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jasho>s,
Ahmad Ali. 1944. Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Jawi,
Muhammad bin Umar Nawawi. 1997. Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’a>n
al-Maji>d. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Al-Maraghi.
1946. Tafsi>r al-Mara>ghi>. Mesir: Mustafa al-Bab al-Halbi.
Al-Ra>zi,
Muhammad bin Abi> Bakr. 1999. Mukhta>r al-Shih>ha>h. Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
Ath-Thabari,
Abi Ja’far Muhammad bin Jarir. 2001. Ja>mi’ al-Baya>n ‘an Ta’wi>l
Ayyi al-Qur’a>n. Hijr: Markaz al-Buhus wa ad-Dirosat al-Arabiyyah wa
al-Islamiyyah.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Pusat Bahasa.
Ibrahim,
Dato Anwar. 2014. “Islam dan Pembentukan Masyarakat Madani”, dalam Kompilasi
Referensi, ed. Roma Ulinnuha. Yogyakarta: UIN SUKA.
Manzhu>r, Ibnu. 1414 H. Lisa>n
al-‘Arab. Beirut: Dar Sha>dir.
Mead, George Herbert. TT. Mind, Self, and Society.
TTP: TP.
Morissan.
2013. Teori Komunikasi. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Notowidagdo,
Rohiman. 2000. Ilmu Budaya Dasar
Berdasarkan al-Qur`an dan Hadis. Jakarta: Raja Grafindo Pustaka.
Sodiqin,
Ali. 2008. Antropologi Al-Qur’an. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Supartono. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suprapto, Bibit. Ensiklopedi
Ulama Nusantara.
Ummatin,
Khoiro. 2014. “Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal”,
dalam Jurnal Dakwah, vol. XV, no. 1.
[1]Departemen Pendidikan
Nasional , Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hlm.225
[2] Rohiman Notowidagdo, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan al-Qur`an dan
Hadis, (Jakarta: Raja Grafindo Pustaka, 2000), hlm 24-25.
[3] Supartono, Ilmu
Budaya Dasar, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2004), hlm 33-34
[5]Ibnu Manzhu>r, Lisa>n al-‘Arab, (Beirut: Dar Sha>dir, 1414 H), jilid 14,
hal. 257-258.
[6]Q.S Al-Nahl: 125, di dalam ayat tersebut
dijelaskan bahwa dalam menyeru atau mengajak orang untuk memeluk agama Islam,
maka langkah-langkah yang dapat ditempuh ialah dengan 3 cara yakni al-hikmah,
mauidzhoh hasanah, jadal.
[7]Q.S Ali Imron: 110, di dalam ayat ini
dijelaskan bahwa sebagai umat terbaik di muka bumi ini (umat muslim) maka kita
harus senantiasa menyeru dan mengajak sesama untuk mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang baik serta meninggalkan perilaku-perilaku buruk serta
senantiasa beriman kepada Allah.
[8]Dato Anwar Ibrahim, “Islam dan Pembentukan
Masyarakat Madani”, dalam Kompilasi Referensi, ed. Roma Ulinnuha, (Yogyakarta:
UIN SUKA, 2014), hlm. 117
[9]Penyebutan ja>hiliyyah ini banyak tertera di
dalam al-Qur’an, diantaranya Q.S. ‘Ali ‘Imra>n/3: 154; Q.S. Al-Ma>idah/5:
50; Q.S. al-Ahza>b/33: 33; dan Q.S. al-Fath{/48: 26. Ja>hiliyyah secara bahasa dapat diartikan dengan orang yang
bodoh atau tidak tahu. Terambil dari mashdar ُ al-jahlu yang berarti diddu
min al-ilmu (lawan
dari mengetahui), lihat: Muhammad bin Abi> Bakr al-Ra>zi, Mukhta>r al-Shih>ha>h, (Beirut:
al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1999), hlm. 63.
[10]Khoiro
Ummatin, “Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal”, dalam Jurnal Dakwah, vol. XV, no. 1 tahun
2014, hlm. 187.
[11]Ali Sodiqin, Antropologi Al-Qur’an, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm.
116-134
[12]Ahmad Ali al-Jasho>s, Ahkam
al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1944), jilid 3, hlm. 207.
[14]Q.S al-Hujurat: 13.
[15]Bibit Suprapto, Ensiklopedi Ulama Nusantara, hlm. 763-764.
[16] Abi Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Ja>mi’
al-Baya>n ‘an Ta’wi>l Ayyi al-Qur’a>n, (Hijr: Markaz al-Buhus wa ad-Dirosat
al-Arabiyyah wa al-Islamiyyah, 2001) hlm. 400
[17] Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah
Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’a>n al-Maji>d(Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[18] Imam al-Maraghi, Tafsi>r
al-Mara>ghi>(Mesir: Mustafa al-Babi al-Halbi, 1946 M), juz. 14, hal.
158
[19]
Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah Labi>d li Kasyfi Ma’na
al-Qura>n al-Maji>d,(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[20]Muhammad bin Umar Nawawi Al-Jawi, Marah
Labi>d li Kasyfi Ma’na al-Qura>n al-Maji>d, (Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyyah, 1997) hlm. 612
[21]Morissan,
Teori Komunikasi, (Bogor: Ghalia
Indonesia, 2013), hlm. 144.
[22]George Herbert Mead, Mind, Self, and Society, (ttp,: tp., tt.), hlm. 4-6.

Komentar
Posting Komentar